Umar bin Khattab
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
'Umar bin al-Khattab
|
|
Kekuasaan khalifah
Umar pada masa puncaknya, 644
|
|
Pemimpin Orang-Orang Beriman
(Amir al-Mu'minin) |
|
Masa kekuasaan
|
23 Agustus 634 – November 7 644
|
Nama lengkap
|
'Umar bin al-Khattab
|
Gelar
|
al-Faruq ("Pemisah antara yang benar dan batil")
Amir al-Mo`mineen ("Pemimpin Orang-Orang Beriman") |
Lahir
|
|
Meninggal
|
|
Dimakamkan
|
|
Pendahulu
|
|
Pengganti
|
Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 - November 644) (bahasa Arab:عمر
ابن الخطاب) adalah salah seorang
sahabatNabi
Muhammad S.A.W. yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644).
Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan
sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur
Rasyidin).
Biografi
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah
satu rumpun suku Quraisy,
suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama
Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari
marga Bani Makhzum.[1] Umar memiliki julukan yang
diberikan oleh Nabi Muhammad S.A.W. yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang
bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas
menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu
yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi
juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang
sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang
dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga
mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adatMekkah yang masih barbar. Setelah
memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad S.A.W.,
Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu
sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits "Aku menangis ketika
menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Umar juga dikenal sebagai seorang peminum
berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum
anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum
diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika Nabi
Muhammad S.A.W. menyebarkan Islam secara
terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan
mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa
Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar
yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi
perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia
lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering
menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad S.A.W.
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi
Muhammad S.A.W., Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad S.A.W.,
namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi
Muhammad S.A.W. bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar
bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi
Muhammad S.A.W. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar
terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya,
diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an (surat Thoha ayat 1-8), ia semakin marah akan
hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh
pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia
lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut,
beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja
hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut
karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam
menyiksa para pengikut Nabi Muhammad S.A.W. kemudian memeluk ajaran yang sangat
dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia
menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama
ini diketahui selalu membelanya.
Kehidupan di Madinah
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi
Muhammad S.A.W. dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) (ke Yatsrib (sekarangMadinah) . Ia juga
terlibat pada perang Badar, Uhud,
Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah
dengan Nabi Nabi Muhammad S.A.W. Ia dianggap sebagai seorang yang paling
disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang
terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan
yang selalu membela Nabi Muhammad S.A.W. dan ajaran Islam pada setiap
kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang
dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad S.A.W.
Wafatnya Nabi Muhammad S.A.W.
Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad S.A.W.
pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10
Hijriah) di Madinah sampai kepada umat Muslim secara keseluruhan, Umar
dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia
menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat
syok yang ia terima, Umar berkeras bahwa Nabi Muhammad S.A.W. tidaklah wafat
melainkan hanya sedang tidak sadarkan diri, dan akan kembali sewaktu-waktu.
Abu Bakar yang mendengar kabar
bergegas kembali dari Madinah, Ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang
lain dan lantas mengatakan: "Saudara-saudara!
Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad S.A.W., Nabi Muhammad S.A.W. sudah
meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak
pernah mati!"
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk
Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad
S.A.W., seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian
membacakan ayat dari Al Qur'an dan mencoba untuk
mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad S.A.W.
yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan
membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan. ya Allah
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai
khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya
Abu Bakar pada tahun 634,
Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah
Islam.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam
tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian
Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa
kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria,Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu
ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah
ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar
yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran
Yarmuk, yang terjadi di dekatDamaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan
mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan
Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persiadalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada
pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan
Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam
Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama
terhadap Yerusalem, pasukan
Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk
memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy
Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan
gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara
administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun
sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan
diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah
kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga
memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang
sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman
itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun
ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam
hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Wafatnya
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak
yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar.
Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz)
terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu
merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25
Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan
wasiat yaitu:
1.
Jika engkau menemukan cela
pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu
lebih banyak darinya.
2.
Bila engkau hendak memusuhi
seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih
berbahaya terhadapmu selain perut.
3.
Bila engkau hendak memuji
seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam
memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
4.
Jika engkau ingin
meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau
meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5.
Bila engkau bersiap-siap
untuk sesuatu, maka bersiplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap
untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
6.
Bila engkau ingin menuntut
sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali
dengan mencarinya.